AFANDI NEWS, PEKANBARU - Pencabulan anak
gadis dibawah umur terus saja terjadi di Pekanbaru. Dalam satu hari,saja
Rabu (2/9) dua laporan pencabulan anak dibawah umur masuk ke kantor
polisi.
Informasi yang dirangkum di Polda Riau, laporan pertama
dilaporkan oleh Mr (ibu korban). Menurut Mr, saat itu Senin (30/9)
sekitar pukul 21.00 anaknya MS (16) warga Siak Hulu tidak pulang
kerumah. Merasa khawatir Mr pergi mencari anaknya, namun tak kunjung
ketemu.
Ke esokan harinya MS pulang dan mengaku ia dibawa oleh Jh
(18) yang tidak lain adalah pacarnya ke Jalan HR Subrantas. Sesampainya
disana Jh (pelaku) memaksa MS untuk melakukan hubungan badan sebanyak 2
kali. Mendengar pengakuan anaknya itu Mr langsung emosi dan pergi ke
kantor polisi membuat laporan.
Selanjutnya laporan kedua
dilaporkan oleh Ma (orangtua korban). Dalam laporannya Ma mengatakan,
Senin (30/9) sekitar pukul 11.35 anaknya SE (12) warga Senapelan tidak
pulang-pulang. Merasa khawatir Ma pergi mencari anaknya. Tapi usahanya
tetap tidak membuahkan hasil.
Setelah ditunggu-tunggu dan
dicari-cari besoknya SE (korban) pulang kerumah. Mengetahui anaknya
sudah pulang Ma langsung bertanya kepada anaknya, karena terus didesak
akhirnya SE mengaku dibawa oleh pacarnya. BN ke Jalan Sentosa Kulim,
Tenayan Raya. Sesampainya disebuah rumah ia dipaksa untuk melakukan
hubungan badan.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat
dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10) membenarkan ada dua laporan
pencabulan anak gadis dibawah umut secara tertulis dari jajaran Polresta
Pekanbaru masuk ke Polda Riau. "Laporannya masih dalam penyelidikan
pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru. Saat ini korban sudah
diperiksa untuk dimintai keterangan, dan penyidik akan memanggil
beberapa orang saksi termasuk saksi terlapor untuk dimintai keterangan,"
ujar Guntur. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar